Para Pembegal Anggota TNI di Jakarta Selatan diduga Pesta Minuman Keras sebelum Menjalankan Aksinya

- 11 Mei 2022, 06:39 WIB
/

WNC- JAKARTA –  Para pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga pesta minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan para pelaku percobaan perampokan dalam kondisi mabok saat membegal dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, para pelaku bersama teman-temannya sebelumnya kumpul di daerah Bulungan, Jakarta Selatan.

“di lokasi itu merea mengkonsumsi minuman keras, jadi ada pengaruh alkohol," kata Zulpan dikutip WNC dari ANTARA, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga: Sembilan Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Usai pesta miras, para pelaku berkeliling. Saat melintas di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, melihat dua korban yang baru saja berbelanja, timbul niat jahat untuk merampok keduanya.

Sembilan pelaku kemudian menghampiri kedua korban dengan dalih berpura-pura meminta rokok. Namun salah satu pelaku kemudian menyerang korban dengan batu kon blok.

"Pelaku keliling pakai motor melewati lokasi, melihat korban yang sedang pakai motor, mereka hampiri dengan modus minta rokok lalu ada satu pelaku lain lemparkan batu kon blok tapi tak mengenai korban," ujar Zulpan.

Kedua korban yang ternyata adalah anggota TNI atas nama Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela, langsung melakukan perlawanan hingga membuat sembilan begal itu akhirnya melarikan diri.

Baca Juga: Pelaku Begal Melawan saat Ditangkap, Kanit Resmob Polda Jambi Luka Tombak, Tersangka Luka Tembak

Selanjutnya, kedua anggota TNI tersebut mengejar para pelaku dan menendang sepeda motor salah satu pelakunya (Muhammad Rizky) hingga terjatuh dan berhasil diringkus.

Prada Junior dan Prada Ardian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian yang langsung memeriksa Rizky secara intensif dan berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya.

Dalam tempo kurang dari 24 jam delapan pelaku lainnya yang berinisial MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan saat terjadinya tindak percobaan perampokan terhadap kedua anggota TNI tersebut, kemudian lima unit ponsel, dan satu buah batu kon blok yang dilempar kepada korban.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah