Sembilan Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

- 10 Mei 2022, 19:38 WIB
Para pelaku pembegalan anggota TNI yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan./
Para pelaku pembegalan anggota TNI yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan./ /Instagram @polisijaksel

WNC - JAKARTA – Polisi menangkap sembilan pelaku pembegalan dua anggota TNI yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Mei 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan dari kesembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Dikutip WNC dari ANTARA, para tersangka ditangkap setelah satu pelaku beriisial MRH alias Muhammad Rizky (20), dilumpuhkan korbannya.

Kasus ini bermula dari dua anggota prajurit TNI yang dibegal dalam perjalanan pulang menuju Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya.

Baca Juga: Horoskop ARIES Minggu ini ; Rekan Kerja akan Menghormati Kejujuran dan Ketulusan Anda

Namun aksi para pelaku berhasil digagalkan setelah korban menendang salah satu motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

“Tersangka yang ditangkap pertama adalah MRH. Kemudian dari MRH ini kita kembangkan untuk menangkap pelaku lain,” kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022

Sedangkan delapan tersangka lainnya berinisial MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor, lima unit ponsel, dan satu buah batu konblok yang dilempar kepada korban.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x