Bobol 13 Rekening ATM Karyawan Pabrik, Seorang Satpam di Sukoharjo Terancam 7 Tahun Masuk Bui

- 23 April 2022, 16:23 WIB
Polsek Grogol Polres Sukoharjo merilis tersangka AR, satpam pembobol 13 rekening ATM milik karyawan pabrik di tempatnya bekerja
Polsek Grogol Polres Sukoharjo merilis tersangka AR, satpam pembobol 13 rekening ATM milik karyawan pabrik di tempatnya bekerja /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

"Dan hasilnya, tersangka pelakunya mengarah kepada AR yang tak lain adalah Satpam di pabrik itu," papar Dodiawan.

Adapun modus tersangka yakni mencuri dompet korban di dalam jok motor lalu mengambil kartu ATM korban beserta KTP-nya. KTP diambil untuk mencoba PIN ATM dengan memasulan tanggal lahir korban.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 22 April 2022 Wilayah Wonogiri dan Sukoharjo

"Aksi mencuri ATM ini sudah dilakukan tersangka sejak September 2021 lalu. Sedikitnya sudah 13 kali dengan modus yang sama. Targetnya karyawan pabrik tempatnya bekerja,"ungkap Kapolsek.

Dari pengakuan 13 kali beraksi tersebut, tersangka mengaku paling banyak saat menguras isi ATM korban sebesar Rp2,5 juta.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 unit motor matik, 1 buah obeng, 3 kartu ATM korban, 1 unit handphone, dan print out rekening atas nama korban.

Baca Juga: Beteng Bekas Keraton Kartasura Dijebol Tanpa Izin, Pelaku Terancam Melanggar Pasal UU Cagar Budaya

"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana jo pasal 65 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun penjara.," tandas Kapolsek.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah