Pelaku Pencurian Menggasak 80 Tabung Elpiji dan 33 Kotak Telur, Kerugian Mencapai Rp18 Juta

- 19 April 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi. Pencuri membawa kabur 80 tabung elpiji dan 33 kotak berisi telur.
Ilustrasi. Pencuri membawa kabur 80 tabung elpiji dan 33 kotak berisi telur. /Foto: Pixabay/bgs_digital_creator/


WNC - TEMANGGUNG - Residivis pencurian motor ditangkap aparat kepolisian atas dugaan, pencurian 80 tabung elpiji dan 33 kotak berisi telur ayam.

Pelaku berinisial RP (41) waega Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, dan AS (43) warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

"Kedua residivis kasus pencurian sepeda motor ini sebelumnya pernah menjalani hukuman di rumah tahanan yang sama," kata Wakapolres Temanggung Kompol A. Ghifar, Senin 18 April 2022.

Kedua terduga pekaku beraksi di dua lokasi berbeda 80 tabung isi maupun kosong dengan berat 3kg itu dicuri kawasan Desa Sepikul. Sementara 33 kotak berisi masing-masing 10kg tersebut dicuri di Kecamatan Kedu.

Baca Juga: Kecelakaan Grub Band Debu Diduga akibat Sopir Mengantuk, Polisi Sebut Mobil Sempat Tabrak Truk

Dikutip WNC melalui Antara, pelaku masuk dengan merusak pintu utama, melalui pintu gerbang gudang.

Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 18 juta. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil warna hitam, 2 buah telepon genggam, 2 buah linggis, 12 kotak telur hasil pencurian, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Tersangka menyewa mobil untuk mencuri. Telur hasil curian tinggal 12 kotak, sedangkan tabung gas dan telur lainnya sudah laku dijual," ujarnya.

Baca Juga: Ngeri! Bangunan Minimarket di Kalsel Ambruk, 3 Ditemukan Meninggal Sementara 8 Alami Luka-luka

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x