Awalnya Diajak Kenalan, 22 Wanita jadi Korban Prostitusi Online, Mucikari Pasang Tarif Rp250 Ribu

- 6 April 2022, 18:43 WIB
Ilustrasi. 22 wanita terjebak prostitusi online, 9 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Ilustrasi. 22 wanita terjebak prostitusi online, 9 di antaranya masih berusia di bawah umur. /Foto: Pixabay/

WNC - JAKARTA - Sebanyak 22 wanita diamankan petugas terkait kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur, korban dibayar Rp250 ribu sekali main.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Untuk per tamu itu, dari Rp250 ribu sampai Rp700 ribu," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 April 2022.

Dari 22 wanita tersebut, 9 di antaranya masih berusia di bawah umur. Para korban ditawarkan melalui aplikasi Michat.

Baca Juga: Tiga Jari Tangan Remaja 20 Tahun di Ponorogo Hancur Terkena Ledakan, Gara-gara Main Petasan

Dalam kasus ini, 3 joki turut diamankan, 2 joki dewasa sementara 1 joki masih di bawah umur. Awalnya, korban diajak berkenalan melalui media sosial, dan menjalin asmara.

Setelah terhadi kedekatan antara joki dengan korban, mereka lantas dibawa ke Wisma Pratama selanjutnya dijual ke pria hidung belang.

Dikutip WNC melalui PMJ News, kegiatan prostitusi online sudah berjalan selama 9 bulan. Praktek prostitusi online terbongkar melalui patroli siber yang dilakukan penyidik.

Baca Juga: Kepergok Gerayangi Mobil usai Pecahkan Kaca, Pencuri Kabur Tinggalkan Sepedamotor

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x