Asik Bermain Pasir, Bocah 7 Tahun Dicekoki Minuman Keras dan Dicabuli Kuli Bangunan di Wilayah Jombang

- 4 Maret 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi. Pelaku pencabulan secara keji mencekoki minuman keras korban sebelum dicabuli.
Ilustrasi. Pelaku pencabulan secara keji mencekoki minuman keras korban sebelum dicabuli. /Foto: Pixabay/


WNC - TANGERANG - Seorang anak tujuh tahun menjadi korban menjadi korban pencabulan, pria dewasa yang bekerja sebagai kuli bangunan, di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pelaku berinisial RR (44) bekerjansebagai kuli bangunan perumahan, sementara korban berinisial H (7).

Pelaku melakukan aksi kejinya saat bocah perempuan ini sedang asik bermain dan dicekoki minuman keras jenis anggur merah.

Baca Juga: Sempat Lakukan Perlawanan, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Bocah 11 Tahun di Lampung Timur

"Pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir ke pos satpam perumahan, kemudian pelaku mencabuli korban," ujar Aldo saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Maret 2022, dikutip WNC melalui PMJ News.

Kini pelaku telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Petugas juga turut menyita barang bukti berupa hasil visum korban, satu potong baju warna abu-abu dikenakan korban, satu potong celana pendek jeans warna biru, dan celana dalam milik korban.

Baca Juga: 8 Pekerja Jaringan Telekomunikasi Tewas Ditembak KKB saat Perbaiki BTS di Kabupaten Puncak, Papua

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***

 

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah