Sempat Lakukan Perlawanan, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Bocah 11 Tahun di Lampung Timur

- 4 Maret 2022, 07:26 WIB
Tangkap layar video penangkapan pelaku mutilasi bocah 11 tahun di Lampung Timur./
Tangkap layar video penangkapan pelaku mutilasi bocah 11 tahun di Lampung Timur./ /Instagram @andreli_48

WNC – LAMPUNG TIMUR - Aparat Polsek Labuhan Ratu berhasil berhasil membekuk tersangka pelaku mutilasi bocah 11 tahun berinisial RP, di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Pria berinisial HA (26) warga desa setepat, yang diduga membunuh dan memutilasi korban, sempat dihakimi massa sebelum diamankan polisi.

Dari video yang beredar di media sosial, penangkapan HA oleh warga dan aparat kepolisian berlangsung dramatis lantaran pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan senjata.

Dikutip WNC dari Antara, sebelumnya korban RP (11) ditemukan tewas dengan tubuh bagian atas terpisah dari badannya. Diduga pelaku menggorok leher dan memotong jari jempol korban.

Baca Juga: 8 Pekerja Jaringan Telekomunikasi Tewas Ditembak KKB saat Perbaiki BTS di Kabupaten Puncak, Papua

Belum diketahui motif pembunuhan sadis tersebut. Dugaan sementara, pelaku memergoki korban sedang mengambil durian dari kebun yang dijaga.  

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, persitiwa terjadi pada Rabu, 2 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban berangkat ke ladang untuk mengambil durian, di perjalanan bertemu rekannya, tetapi berpisah lagi lantaran berbeda ladang meski tidak terlalu jauh.

Sekira pukul 04.30 WIB rekan korban mendengar teriakan minta tolong, tetapi lantaran kondisi masih gelap, dia membiarkannya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah