Delapan Penganiaya Pria yang Diduga Jambret Ditangkap, Korban Sempat Tidak Sadarkan Diri hingga Meninggal

- 18 Februari 2022, 07:44 WIB
Ilustrasi. Pelaku penganiayaan pria yang diduga jambret ditangkap. Kedelapan orang tengah menjalani gelar perkara.
Ilustrasi. Pelaku penganiayaan pria yang diduga jambret ditangkap. Kedelapan orang tengah menjalani gelar perkara. /Foto : Pixabay / Kalh/


WNC - MEDAN - Delapan pelaku penganiayaan terhadan seirang jambret di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara ditangkap aparat kepolisian.

Kedelapan pelaku ini membabi buta meluapkan emosinya kepada R (39) diduga pelaku penjambretan tersebut.

"Delapan orang sudah ditangkap. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi M Agustiawan, di Deli Serdang, Kamis, 18 Februari 2022.

Identitas kedelapan orang itu meliputi Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), MAS (21), MF (21), MLN (32) yang merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Dijual ke Papua Rp80 Juta, Empat Perempuan Belia asal Sukabumi Diduga jadi Korban Perdagangan Manusia

Selain para pelaku, petugas telah menyita barang bukti berupa satu unit mobil, kain sarung bercak darah, lakban, senjata tajam jenis belati milik korban.

Dikutip WNC melalui Antara, pihaknya sedang menggelar perkara kasus tersebut guna menetapkan status hukum terhadap kedepalan saksi.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terjadi di Jalan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rab, 16 Februari 2022 dini hari.

Baca Juga: Sekolah Setingkat SMA di Karnataka Dibuka Lagi Pasca Aksi Protes Isu Larangan Hijab di India

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah