WNC - MALANG - Buntut kasus penganiayaan anak Panti Asuhan di Malang, Jawa Timur, Bareskrim Polri menerima atensi khusus penanganan kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya rame di jagad maya, terjadi dugaan kekerasan seksual dan persekusi terhadap seorang anak inisial HN di sebuah panti asuhan di Malang.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan menerima surat dari Menteri Sosial memerintahkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan asistensi kepada Polresta Malang.
"Penyidik PPA Bareskrim bersama penyidik PPA Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Malang," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Kasus tersebut sudah ditangani Polresta Malang. Pihak Bareskrim Polri tidak menarik kasus ke pusat. Namun, ia akan mengawal penyelesaian perkara dengan memberikan asistensi.
"Penanganan kasus tetap di sana (Polresta Malang)," jelas Andi.
Bentuk asistensi PPA Bareskrim dilakukan dengan cara daring, dengan komunikasi kepada penyidik Polresta Malang secara intens.
"Cukup komunikasi antar penyidik, para tersangka sudah diamankan, dan penyidikannya berjalan," kata Andi, dikutip WNC melalui Antara.