Dijual ke Papua Rp80 Juta, Empat Perempuan Belia asal Sukabumi Diduga jadi Korban Perdagangan Manusia

- 18 Februari 2022, 06:53 WIB
Foto Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)./
Foto Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)./ /Instagram @etalaseyanpapa

WNC - SUKABUMI –  Empat perempuan asal Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan manusia. Keempat perempuan belia, salah satunya bahkan masih di bawah umur, dikirim ke Papua sebagai pekerja seks.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap empat perempuan belia tersebut.

"Kami berhasil mengungkap jaringan pedagangan orang ke Papua," kata Dedy Darmawansyah, dikutip WNC dari Antara di Sukabumi, Kamis, 17 Februari 2022.

Keempat perempuan muda yang menjadi korban TPPO tersebut berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25), seluruhnya merupakan warga Palabuhanratu.

Baca Juga: Sekolah Setingkat SMA di Karnataka Dibuka Lagi Pasca Aksi Protes Isu Larangan Hijab di India

Menurut Kapolres, dalam kasus ini polisi telah menangkap tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan pedagangan orang dengan inisial IS dan HK.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka DR bertugas mencari perempuan muda di Palabuhanratu dn dijual ke IS yang disebut sebagai mami untuk bekerja di kafenya.

Karena kafe milik IS sepi pengunjung, empat korban dijual kembali ke HK dengan harga Rp80 juta/orang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Paniai, Papua.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah