Penjual Minuman Keras Oplosan jadi Tersangka, 9 Nyawa Melayang setelah Menenggak Alkohol Buatannya

- 7 Februari 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi. Sembilan orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan, penjual miras oplosan ditetapkan menjadi tersangka.
Ilustrasi. Sembilan orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan, penjual miras oplosan ditetapkan menjadi tersangka. /Foto : Pixabay / MichaelGaida/

Pesta minuman keras berlangsung hingga 30 Januari 2022 pukul 03.00 WIB, para pemuda pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan mabuk berat.

Keesokan harinya, S dan J warga Karanggondang meninggal dunia, disusul pada Senin, 31 Januari lima orang meninggal dunia berinisial FY, D, IA, S dan MH. Selanjutnya Rabu, 2 Februari dua korban meninggal dunia.

"Usia korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan tersebut antara usia 19 tahun dan 32 tahun," ucapnya, dikutit WNC melalui Antara.

Baca Juga: Enam Jenazah Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Dikubur dalam Satu Liang Lahat, Dikeruk Pakai Ekskavator

Tersangka Prawiraharjo mengaku menjual minuman keras oplosan dengan harga per botol Rp30 ribu sejak 6 bulan lalu, sedangkan warung angkringannya baru buka 2 pekan.

Bahan baku etanol, kata dia, sebagian diperoleh dari warga Mambak, Jepara, serta lainnya ada dari Semarang dan Depok diberi lewat pasar online. ***

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x