Polisi Mengantongi Nama Selebritas Lain, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online dengan 3 Mucikari

- 3 Januari 2022, 10:15 WIB
Tiga mucikari kasus prostitusi online yang menjerat artis CA, polisi mengantongi nama artis lain.
Tiga mucikari kasus prostitusi online yang menjerat artis CA, polisi mengantongi nama artis lain. /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Meninggal, Jasadnya Terapung di Sungai, Diduga Hendak Kabur

"Prostitusi online menjerat CA dan 3 mucikari, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun, " ucapnya, dikutip WNC dari laman Humas.polri.go.id.

Pesinetron Ikatan Cinta, mengaku melakukan prostitusi onljne berlatar kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Heboh, Warga Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Pelat Merah Tabrak Pagar Kantor Rudenim Surabaya

Artis 23 tahun ini, mengaku baru 5 kwli melakukan praktik prostitusi online.

“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan. ***

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah