Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Meninggal, Jasadnya Terapung di Sungai, Diduga Hendak Kabur
"Prostitusi online menjerat CA dan 3 mucikari, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun, " ucapnya, dikutip WNC dari laman Humas.polri.go.id.
Pesinetron Ikatan Cinta, mengaku melakukan prostitusi onljne berlatar kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Heboh, Warga Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Pelat Merah Tabrak Pagar Kantor Rudenim Surabaya
Artis 23 tahun ini, mengaku baru 5 kwli melakukan praktik prostitusi online.
“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan. ***