Anak Penderita Autis Jadi Korban Pencabulan, Korban Diancam dan Dibayar Rp15 Ribu

19 Januari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi. Seorang anak laki-laki penderita autis dicabuli pria dewasa. Korban dipaksa melayani nafsu bejatnya dan diberi imbalan uang. /Foto : mediapakuan.pikiran-rakyat.com/

WNC - JAKARTA - Anak penderita autis menjadi korban pencabulan seorang pria dewasa di rumahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkap pria tersebut berinisial FS (46). Aksi pencabulannya terungkap ketika seorang warganet melakukan aduan terbuka melalui akun Twitter miliknya.

“FS kita amankan di kediamannya menjadi tempat lokasi kejadian perkara,” ujar Kombes Hengki dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, 17 Januari 2022.

Pihaknya telah melakukan pencocokan dengan informasi yang beredar di akun Twitter.

Baca Juga: Menikah Desember 2021, Aktris Lee Ha-nee Dikabarkan Telah Hamil 4 Bulan Anak Pertama

“Adanya informasi dari media sosial sangat membantu dalam penegakan hukum,”ucapnya, dikutip WNC melalui Humas.polri.go.id.

Pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban main ke rumahnya. Setelah sampai rumah, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Selain dipaksa melayani, korban juga diancam jika bercerita kepada orang lain.

Baca Juga: Nikmati Sate Srepeh Kuliner Unik dari Kabuparen Rembang, Penyajian Diguyur Kuah Lodeh, Mantap!

“Setelah kejadian tersebut, tersangka memberikan uang Rp15.000 serta mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku FS akan dikenakan dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. ***

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler