Tetapi karena janji-janji oknum polisi itu ternyata hanya janji yang tak jelas kapan ditepati. Keluarga korban-pun melapor ke Propam, biar oknum polisi itu juga bisa merasakan bagaimana menderitanya keluarga berurusan dalam sebuah perkara pidana.
Kabar terkini, oknum Kapolsek ini resmi dimutasi dari polisi oleh Kapolri. Bukan itu saja. Setelah berhenti dari polisi, berbagai rangkaian proses hukum harus dia jalani. (ewa/***)