Advokat Muda Bergerak PERADI Surakarta Somasi Hotman Paris, Tuntut Minta Maaf dalam Tempo 3 Hari

- 25 April 2022, 23:04 WIB
Advokat Muda Bergerak PERADI Surakarta melayangkan somasi kepada Hotman Paris
Advokat Muda Bergerak PERADI Surakarta melayangkan somasi kepada Hotman Paris /Dok/ PERADI Surakarta

Namun jika dalam waktu tiga hari tersebut Hotman Paris tidak juga melakukan upaya apapun, maka langkah hukum akan ditempuh oleh para advokat muda.

"Kami akan melakukan langkah hukum, sudah mempersiapkan. Tapi apakah langkah hukum itu berupa pidana atau perdata nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman advokat muda lainnya," paparnya.

Baca Juga: Kajian Al Maun 10 Hari terakhir Ramadhan, Rektor UMS Ajak Karyawan Outsourcing Selalu Bersyukur

Oleh karenanya, selama tiga hari kedepan, advokat muda bergerak PERADI Surakarta, menurut Zaenal akan terus melihat perkembangan kasusnya.

Pintu kemungkinan untuk perdamaian sangat terbuka jika dalam waktu tiga hari setelah somasi, Hotman Paris menunjukkan itikad baiknya yakni, meminta maaf.

"Nanti kami lihat perkembangannya selama tiga hari ini. Kalau ada itikad baik dari saudara Hotman Paris, kami akan terbuka untuk berdamai. Kam akan melakukan musyawarah secara baik-baik," ujarnya.

Baca Juga: Tips Mudik Sehat Bagi Penderita Penyakit Jantung, Salah Satunya Hindari Stres

Menurut Zaenal, pada dasarnya hingga saat ini Hotman Paris masih anggota PERADI, karena sampai sekarang pengunduran dirinya belum dikabulkan.

"Kami tetap berupaya agar permasalahan dengan Hotman Paris bisa selesai secara baik-baik, demi kebaikan bersama sekaligus bisa menjadi contoh bagi advokat muda di Indonesia," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah