Advokat Muda Bergerak PERADI Surakarta Somasi Hotman Paris, Tuntut Minta Maaf dalam Tempo 3 Hari

- 25 April 2022, 23:04 WIB
Advokat Muda Bergerak PERADI Surakarta melayangkan somasi kepada Hotman Paris
Advokat Muda Bergerak PERADI Surakarta melayangkan somasi kepada Hotman Paris /Dok/ PERADI Surakarta

WNC-SURAKARTA- Advokat Muda Bergerak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surakarta, melayangkan somasi kepada Hotman Paris, pengacara kondang yang baru saja menyatakan keluar dari keanggotaannya di PERDI.

Somasi yang dilakukan serentak oleh seluruh advokat muda atau Young Lawyers Commitee di Indonesia itu merupakan imbas konflik antara Hotman Paris dengan Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Young Lawyers Commitee DPC PERADI Surakarta, Zaenal Arifin dalam konferensi pers di kantor DPC PERADI Surakarta pada, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Bekas Beteng Keraton Kartasura Dirusak, PBN Rasa Wening Akan Kumpulkan Tokoh Budaya

Kumpulan advokat muda ini meminta Hotman Paris untuk meminta maaf, baik kepada seluruh Advokad Muda PERADI maupun pada Ketum PERADI, Otto Hasibuan

"Karena konflik yang terjadi antara Profesor Otto Hasibuan selaku Ketum PERADI telah merambah kemana-mana. Maka kami selaku korban dari pernyataan-pernyataan Hotman Paris melakukan klarifikasi." kata Zaenal.

Dalam kesempatan ini, Zaenal mewakili advokat muda memperingatkan Hotman Paris untuk meminta maaf, khususnya kepada Otto Hasibuan karena selaku simbol bagi PERADI di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Senilai Rp725 Juta, Baznas Sukoharjo Serahkan Bantuan Amaliyah Ramadhan bersama Bupati

"Kami memberikan waktu selama tiga hari untuk Hotman Paris menyatakan permohonan maafnya," tegas Zaenal.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x