Cek Data Berikut Siapa Tahu Milik Anda, 19 Motor Hasil Penindakan Polres Sukoharjo Belum Diambil Pemiliknya

- 21 April 2022, 14:30 WIB
Deretan 19 motor roda dua diduga hasil kejahatan dan penindakan Satlantas Polres Sukoharjo menunggu diambil para pemiliknya
Deretan 19 motor roda dua diduga hasil kejahatan dan penindakan Satlantas Polres Sukoharjo menunggu diambil para pemiliknya /Humas Polres Sukoharjo

WNC-SUKOHARJO - Sebanyak 19 kendaraan roda dua diduga hasil kejahatan dan penindakan kasat mata Satlantas Polres Sukoharjo belum diambil oleh para pemiliknya.

"Bagi masyarakat yang merasa memiliki, bisa mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol. Untuk pengambilan dengan melampirkan STNK dan BPKB," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis 21 April 2022.

Menurut Kapolres, 19 motor itu sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, dimana disinyalir merupakan motor hasil tindak kejahatan.

Baca Juga: Sinopsis Film LOTR The Two Towers Bioskop Trans TV, Perjalanan Frodo Memusnahkan Cincin Utama

"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kami akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," imbuh Wahyu.

Berikut data 19 motor roda dua yang kini diamankan di Pos Satlantas Grogol Polres Sukoharjo :

1. HONDA GRAND, No. Mesin MFGFE108837, No. Rangka
MH1KFGF193KO89342, No. Pol
AD4432BV

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 21 April 2022 Wilayah Karanganyar dan Sragen

2. YAMAHA MIO, No. Mesin
280-2843530, No. Rangka
MH328D306BK844180, No. Pol
B3248RBB

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x