Dua Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar hingga Meninggal di Ciamis Resmi Tersangka

- 16 Maret 2022, 23:08 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memberi keterangan terkait penetapan tersangka dua pengendara Moge penabrak bocah kembar/
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memberi keterangan terkait penetapan tersangka dua pengendara Moge penabrak bocah kembar/ /Tribratanews Polres Ciamis

WNC – CIAMIS – Dua pengendara Motor Gede Harley Davidson penabrak dua bocah kembar di wilayah Kalipucang, Pangandaran resmi tersangka.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan dua barang bukti hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

“Penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan pengendara berinisial AB dan AW karena kelalaiannya menyebabkan korban meninggal,” papar Tony Prasetyo, dalam keterangan pers yang dikutip WNC dari laman Tribratanews Polres Ciamis, Selasa 15 Maret 2022.

Kedua alat bukti yang sah itu didapat berdasarkan hasil gelar oleh Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Selain itu juga hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

Baca Juga: Tolak Pembangunan Holywings di Solo Baru, Forum Warga Kecamatan Grogol Temui Bupati Sukoharjo

“Dua kendaraan kami amankan, terhadap pengendara telah ditetapkan  tersangka dan sudah kami lakukan penahanan,” jelas Kapolres.

Kedua pengendara melanggal Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman 6 Tahun Penjara dengan denda Rp.12.000.000.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus perkara ini sampai tuntas. Meskipun sudah dilakukan perdamaian dari pengendara dan keluarga korban, proses hukum tetap berjalan sampai selesai.

“Adanya perdamaian silahkan saja, bahkan bentuk kemanusiaan dan empati dari pengendaran kepada pihak korban. Namun demikian proses hukum tetap berjalan bahkan kami selesaikan sampai dengan pelimpahan kepada JPU,” tegas Kapolres.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Tribratanews Polda Jabar


Tags

Terkait

Terkini

x