5 Tahun Menderita, Warga Terdampak Limbah PT RUM Datangi DPRD Sukoharjo Minta Solusi

12 Mei 2022, 18:24 WIB
Tidak jadi naik sepur kelinci, Polisi membantu sarana transportasi warga yang akan mendatangi DPRD Sukoharjo dengan truk Dalmas /Humas Polres Sukoharjo


WNC-SUKOHARJO- Sekira lima tahun lamanya, warga terdampak pencemaran limbah PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Nguter menderita. Mereka kembali mendatangi DPRD Sukoharjo untuk minta solusi.

Sekira 40 warga mengatasnamakan Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) untuk kali kesekian mengadu dan minta solusi penyelesaikan masalah limbah yang ditimbulkan oleh pabrik serat rayon tersebut.

“Tidak hanya pencemaran air, tapi juga masalah utama pencemaran udara berupa bau yang dialami masyarakat sekitar pabrik sejak tahun 2017,” ujar perwakilan warga, Sutomo, di DPRD Sukoharjo, Kamis 12 Mei 2022 sore.

Baca Juga: Pembukaan SEA Games Vietnam, Defile Tim Indonesia Pamer Keberagaman Budaya

Kepada Samrodin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, ia mengutarakan, sejak tahun 2017 hingga saat ini belum ada solusi apapun yang diberikan pemerintah.

"Hingga saat ini masyarakat masih diteror oleh bau busuk dari PT RUM. Belum lagi soal pipa pembuang limbah cair yang ditanam di sepanjang sungai sehingga mencemari air," katanya.

Bahkan, sungai yang dilewati pipa limbah PT RUM banyak yang longsor di sejumlah titik. Pipa yang bocor juga lama tidak diperbaiki.

Baca Juga: Terus Usut Dugaan Korupsi Dana BUMDes, Kejari Karanganyar Kembali Periksa Kades Berjo

Mulyono, salah satu warga Desa Pengkol yang memiliki sawah di aliran sungai terpasang pipa limbah PT RUM mengungkapkan, sejak ada pipa, petani tidak berani mengambil air sungai untuk irigasi, karena takut air sungai tercemar dan akan merusak tanaman padi.

“Tidak hanya petani, tapi semua warga di sekitar pabrik dirugikan. Intinya soal bau limbah yang menyengat dan belum hilang sampai sekarang,” tegasnya.

Sejak tahun 2017, warga sudah berulang kali berunjuk rasa, berkali-kali pula membuat laporan, tapi hingga sekarang tidak ada solusi apapun.

Baca Juga: Waspada Penularan PMK Sapi, Polisi dan Dinas Terkait di Sukoharjo Lakukan Langkah Antisipasi

"Bahkan, laporan juga sudah sampai ke Kementerian Lingkungan di Jakarta. Kami sebagai masyarakat kecil harus kemana lagi untuk mengadu,” sebut warga lainnya yang hadir di DPRD.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Ambar, yang juga hadir, menyampaikan bahwa sudah memberikan teguran pada PT RUM terkait izin teknis maupun pemasangan pipa limbah di saluran air.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering mendatangi PT RUM ketika muncul bau menyengat. Sering juga berkirim surat teguran agar masalah bau dan jaringan pipa yang bocor dibenahi.

Baca Juga: 2 Tahun Tertahan Pandemi, UMS Selenggarakan Halal Bi Halal Full Luring di Edutorium KH Ahmad Dahlan

Oleh Wakil Ketua Komisi III, Samrodin, permasalahan yang disampaikan warga tersebut ditampung dan akan ditindaklanjuti untuk diteruskan kepada kepada pimpinan serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam keberangkatannya ke DPRD ini, semula warga menyiapkan transportasi berupa kereta kelinci, beberapa sepeda motor dan ambulance.

Namun khusus sepur kelinci, oleh Kapolsek Nguter, Polres Sukoharjo AKP Maryana, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menghimbau agar tidak digunakan demi keselamatan di jalan.

Baca Juga: Garuda Siap Terbang Bawa Jemaah Haji Indonesia dari 9 Embarkasi, Ini Tipe Pesawatnya

“Kami sudah imbau agar tidak menggunakan kereta kelinci, dan kami juga sudah menyiapkan 1 unit armada truk Dalmas dari polres untuk memfasilitasi warga yang akan berangkat ke DPRD,” tandas Maryana.***

 

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler