11 Saksi Diperiksa, Dugaan Kasus Suap Selebgram Rachel Venya, agar Lolos dari Karantina

7 Februari 2022, 22:05 WIB
Sebelasnorang saksi diperiksa oenyidik dalam kasus dugaan suap Rachel Venya. /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @Rachelvenya/


WNC - JAKARTA - Sebelas orang saksi diperiksa terkait dugaan suap dilakukan selebgram Rachel Venya agar bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap pihanya tengan memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Penyidik telah mengundang sebanyak 11 orang, selanjutnya pemeriksaan dihadiri oleh 10 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 7 Februari 2022.

Atas dugaan kasus suap yang menyeret nama selebgram Rachel Venya, petugas penyidik telah memeriksa 10 saksi.

Baca Juga: Penjual Minuman Keras Oplosan jadi Tersangka, 9 Nyawa Melayang setelah Menenggak Alkohol Buatannya

Saksi tersebut terdiri dari 2 orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan empat orang dari pihak lainnya.

Sementara seorang saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pihak penyidik.

"Untuk permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwalkan ulang," atanya, dikutip WNC melalui PMJ News.

Baca Juga: Akui Kirim Pesan tak Senonoh, Marc Overmars Mundur sebagai Direktur Ajax Amsterdam

Penyelidikan dugaan suap itu mulai dilakukan pada Desember 2021 berbekal surat perintah penyelidikan nomor: sprin.lidik/49/XII/2021/Tipidkor, tanggal 17 Desember 2021.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan terkait dugaan kasus suap dan pungli selebgram Rachel Venya kepada pihak Satgas Saber Pungli di bawah Kemenko Polhukam. Pengaduan itu disampaikan lewat surel. ***

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler