Inggris, yang berusaha memainkan peran sentral dalam respons internasional terhadap invasi Rusia, sebagian besar bertindak sejalan dengan Amerika Serikat.
Pemerintah Inggris juga menyamai banyak tindakan yang diambil oleh Washington sejak pasukan Rusia memasuki Ukraina hampir dua minggu lalu.
Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari dan menyebutnya sebagai "operasi khusus" untuk mendemiliterisasi Ukraina dan menangkap nasionalis yang berbahaya.
Negara-negara Barat menyebut alasan Rusia itu sebagai dalih tak berdasar untuk invasi yang telah menimbulkan kekhawatiran akan konflik yang lebih luas di Eropa.
Baca Juga: LPSK Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dan Polri dalam Kasus Kerangkeng Mantan Bupati Langkat
Barat pun telah menerapkan sanksi keras sebagai tanggapan terhadap serangan Rusia ke Ukraina.
London memberlakukan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia serta berjanji melarang impor minyak Rusia dan melarang perusahaan Rusia meningkatkan utang dan ekuitas di pusat keuangannya.
Namun, pemerintah Inggris telah dikritik karena bergerak terlalu lambat dalam memberikan sanksi kepada sejumlah individu Rusia. Inggris mengatakan proses sanksi itu akan dipercepat begitu undang-undang baru mulai berlaku.***