WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan yang sangat populer di dunia. Di Indonesia, aplikasi tersebut merupakan salah satu layanan utama yang digunakan masyarakat.
Di luar kebutuhan perpesanan biasa, pelaku usaha juga dapat menggunakan aplikasi khusus WhatsApp Business yang lebih mendukung kebutuhan wirausaha.
Di dalam WhatsApp Business, pelaku usaha dapat membuat katalog untuk bertransaksi secara langsung.
Selain itu, terdapat fitur untuk mengembangkan profil dan mencantumkan halaman website yang terhubung langsung dengan situs usaha.
Berbagai fitur tersebut tentu akan sangat bermanfaat untuk kebutuhan usaha, mulai dari tingkat UMKM hingga bisnis korporasi.
Baca Juga: Teks Pidato untuk Persiapan Hari Santri Nasional 2022, Mudah Dipahami dan Singkat
2. Website Usaha
Website sebuah usaha saat ini tidak hanya terbatas pada bisnis korporasi beromzet milyaran. Fasilitas tersebut juga sudah cukup terjangkau di tingkat UMKM.