Lintas Wonogiri - Saat ini KUR Pegadaian Syariah 50 juta telah resmi kembali dibuka, bahkan untuk mengajukanya nasabah tidak perlu memiliki usaha.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah kembali hadir sebagai solusi finansial bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pendanaan tanpa harus memiliki usaha formal.
Dengan limit pinjaman hingga 50 juta rupiah, KUR Pegadaian Syariah memberikan akses yang lebih luas untuk mendapatkan modal dengan proses yang mudah dan syarat yang terjangkau.
Apa Syarat KUR di Pegadaian?
Meskipun tidak diperlukan memiliki usaha formal, terdapat beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah dengan limit 50 juta rupiah.
- Memiliki KTP yang Berlaku
Calon peminjam harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti identitas.
Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP yang valid diperlukan untuk proses administrasi perpajakan. - Memiliki Rekening Bank Pribadi
Calon peminjam harus memiliki rekening bank pribadi yang aktif dan terdaftar di Indonesia untuk pencairan dan pembayaran angsuran pinjaman. - Menyerahkan Jaminan
Meskipun tidak perlu memiliki usaha formal, calon peminjam diharuskan menyerahkan jaminan berupa barang berharga atau emas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pegadaian.
Brosur KUR Pegadaian 2024 50 Juta
Cicilan selama 12 bulan atau 1 tahun - Rp4.307.100.
Cicilan selama 18 Bulan atau 1 tahun - Rp2.918.100.
Cicilan selama 36 Bulan atau 1 tahun - Rp1.529.100.
Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
1. Persiapan Dokumen
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan bukti kepemilikan jaminan yang akan diserahkan.
2. Kunjungi Kantor Pegadaian
Untuk pengajuan KUR Pegadaian Syariah, dapat langsung melalui kantor Pegadaian terdekat atau melalui platform online resmi.
3. Isi Formulir Aplikasi
Isi formulir aplikasi maupun tertulis dengan informasi yang akurat dan lengkap.