KUR Pegadaian Siap Bantu Kembangkan Usahamu Dengan Limit Pinjaman Hingga 50 Juta, Apa Saja Syaratnya?

- 14 Mei 2024, 13:00 WIB
KUR Pegadaian Siap Bantu Kembangkan Usahamu Dengan Limit Pinjaman Hingga 50 Juta, Apa Saja Syaratnya?
KUR Pegadaian Siap Bantu Kembangkan Usahamu Dengan Limit Pinjaman Hingga 50 Juta, Apa Saja Syaratnya? /

Lintas Wonogiri - Program KUR Pegadaian 2024 memberikan pinjaman tanpa bunga untuk mendukung pengembangan usaha UMKM.

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika mengajukan pinjaman di KUR Pegadaian, termasuk limit hingga 50 juta tanpa bunga dan jaminan serta hanya perlu membayar biaya administrasi sebesar 0,5 persen per tahun.

Selain itu, pinjaman KUR Pegadaian dapat dicicil hingga 36 bulan melalui transfer bank, ATM, dan kantor Pegadaian.

Baca Juga: Bunga 0,5 Persen Perbulan KUR BRI 15 juta Cicilan Berapa? Mulai 300 ribu, Berikut Tabel dan Syaratnya

Selain itu, Anda juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelatihan usaha guna meningkatkan kinerja usaha Anda.

Tabel Angsuran KUR Pegadaian 2024 Rp 50 juta:

12 Bulan : Rp4.307.000 per bulan
18 Bulan : Rp2.918.000 per bulan
24 Bulan : Rp2.223.000 per bulan
36 Bulan : Rp1.529.000 per bulan

Baca Juga: Pinjam Uang 5 Juta Tanpa Jaminan Tanpa Bunga Angsuran Mulai 100 Ribuan, Dimanakah? KUR Pegadaian Jawabannya

Untuk mengajukan KUR Pegadaian 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

- Usia minimal 17 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat akad jatuh tempo.

- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan sesuai dengan Undang-Undang di Republik Indonesia.

- Tempat usaha lokasinya tidak lebih dari 5 km dari kantor Pegadaian.

- Memiliki e-KTP, Surat Izin Usaha (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan.

- Memiliki rekening bank aktif.

- NPWP pribadi atau usaha.

- Bersedia untuk mengikuti bimbingan usaha dari Pegadaian.

- Tidak memiliki pinjaman serupa dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Demikianlah informasi mengenai KUR Pegadaian syariah dengan limit hingga 50 juta.

Dengan adanya program ini, diharapkan KUR pegadaian dapat memberikan dukungan finansial kepada pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah