Lintas Wonogiri – Berikut ini kami sampaikan tabel, syarat, dan cara pengajuan online agar Anda dapat mempelajari simulasi KUR BSI 2024 untuk mengatur rencana usaha Anda dengan lebih baik.
BSI siap menggelontorkan modal usaha halal hingga limit Rp 500 juta dan tenor pembayaran selama 3 tahun.
Selain itu, KUR ini bisa Anda peroleh tanpa perlu memberikan agunan apa pun, sehingga proses pencairan dana lebih mudah untuk dilakukan.
Simulasi Tabel KUR BSI 2024 Plafon 90 Juta
Apakah BSI ada KUR? Tentu saja. BSI bersama pemerintah bekerjasama dalam memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengembangan usahanya.
Berikut simulasi tabel angsuran KUR BSI 90 juta :
Baca Juga: KUR BSI 2024 Online, Cairkan Modal Halal 100 Juta Tanpa Jaminan! Berikut Tabel dan Syarat KUR BSI
TENOR | ANGSURAN |
12 bulan | Rp 7.745.978,67 |
24 bulan | Rp 3.988.854,92 |
36 bulan | Rp 2.737.974,37 |
KUR BSI telah dibuka dari tanggal 6 April 2022 dan terus disediakan hingga tanggal 31 Desember 2027.
Syarat KUR BSI 2024 Terbaru
- Seorang warga Indoensia, berusia min. 21 tahun
- Kelengkapan dokumen: e-KTP, KK, Surat Nikah/Cerai, dan NPWP
- Usaha termasuk UMKM dan ber-SIUP
- Belum pernah mendapat KUR dari bank lain
- Riwayat angsuran lancar
Plafon di bawah Rp 100 juta, BSI tidak menentukan adanya jaminan atau agunan.
Bagaimana Cara Pengajuan KUR BSI 2024 Online?
Pengajuan KUR BSI secara online bisa Anda lakukan dengan komputer atau bahkan HP Anda. Berikut caranya:
- Buka browser di HP Anda
- Kunjungi laman salamdigital.bankbsi.co.id
- Piilih tab “Pembiayaan” di bagian atas
- Pilih jenis KUR BSI
- Pilih “Ajukan Sekarang!”
- Lengkapi data diri Anda
- Pilih “Verifikasi Data”
Setelah mendapat email hasil verifikasi, lanjutkan proses mengisi kelengkapan data pengajuan melalui link di dalam email atau di laman Salam Digital BSI.
Selanjutnya data pengajuan yang Anda kirimkan akan diperiksa kembali oleh pihak BSI, yang hasilnya akan disampaikan melalui email Anda.
Pencairan KUR BSI bisa berkisar antara 1 – 7 hari setelah pengajuan Anda diterima dengan melalui proses akad antara kedua belah pihak.***