Sunat Perempuan Beresiko Kurangi Kebahagiaan Hubungan Suami Istri, Kemenkes tidak Merekomendasikan

- 19 Desember 2021, 06:15 WIB
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati. /Anita Permata Dewi/ANTARA

WNC – JAKARTA –  Pelaksanaan female genital mutilation (FGM) atau sunat perempuan tidak bermanfaat, bahkan merugikan bagi kaum perempuan.

Itu dikemukakan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, dr. Erna Mulati, dalam Webinar Pencegahan Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021

"(FGM, red.) itu enggak ada manfaatnya ya, bahkan sangat merugikan perempuan," katanya, dikutip WNC melalui Antara.

Dalam webinar bertema ‘P2GP dari Perspektif Kesehatan’ itu  Erna menegaskan, Kemenkes tidak merekomendasikan perempuan untuk disunat.

Baca Juga: Menginap di Bali, Selebgram Sisca Mellyana Diintip dan Divideo Orang saat Berhubungan dengan Pasangan

 “Bahkan Kemenkes melarang. Karena dalam dunia kesehatan, segala sesuatu itu harus berbasis pada indikasi medis," katanya.

Erna menuturkan, FGM dapat dilakukan bila ada indikasi medis tertentu sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat kesehatan.

Pelaksanaan FGM harus mempertimbangkan manfaat dan resiko. Karena ada dampak jangka pendek dan jangka panjang setelah dilakukan FGM, yakni terjadinya pendarahan.

“Kalau (perdarahan, red.) tidak ditangani segera, bukan tidak mungkin nanti bisa terjadi perdarahan yang hebat," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah