Perhatian! LTMPT Tegaskan Siswa Lulus SNMPTN Tidak Mengambil Akan Rugikan Sekolah, Tidak Boleh Ikut SBMPTN

5 Januari 2022, 23:04 WIB
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menegaskan siswa yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak boleh mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). /WNC/antaranews.com

  WNC - JAKARTA - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Mochammad Ashari, menegaskan siswa yang lolos SNMPTN tapi tidak mengambil maka akan merugikan sekolah dan adik--adik kelasnya.

Sebab sekolah tersebut akan dimasukkan ke daftar hitam.

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya subsidi penuh pemerintah.

"Lebih baik pilih satu saja program studi yang benar-benar diminati dan jika lolos akan diambil," imbuh Ashari seperti dikutip WNC dari antaranews.com, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Catat Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri, Berikut ini Tahapan SNMPTN

Untuk tahapan SNMPTN yang dimulai dari pengisian PDSS oleh sekolah dimulai pada 4 Januari hingga 15 Februari 2022. Sementara untuk registrasi siswa dimulai pada 10 Januari hingga 15 Februari 2022.

Registrasi akun LTMPT dilakukan melalui portal melalui   https://portal.ltmpt.ac.id.

Pengisian PDSS, pendaftaran SNMPTN dan pendaftaran UTBK- SBMPTN harus mengisi akun di LTMPT.

Ketua Pelaksana Ekssekutif LTMPT Prof Budi Prasetyo menegaskan siswa yang lulus SNMPTN tidak boleh mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Kami tegaskan lagi bahwa adik-adik yang diterima di jalur SNMPTN tidak diperbolehkan mendaftar di SBMPTN lagi," ujar Budi.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Dirikan Proyek Sosial Fokus pada Isu Iklim dan Kemanusiaan, Gerakan Apa yang Mereka Usung?

Dia menambahkan kuota SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah. Sekolah yang mendapatkan akreditasi A akan mendapatkan kuota 40 persen terbaik di sekolahnya.

Akreditasi B akan mendapatkan alokasi 25 persen terbaik di sekolahnya, dan akreditasi C dan lainnya lima persen terbaik di sekolahnya. Penutupan masa sanggah kuota sekolah pada 17 Januari 2022.

SMA/MA/SMK yang mendapatkan kuota SNMPTN merupakan sekolah yang sudah memiliki NPSN, sudah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sekolah juga harus mengisikan data siswa hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Oleh karena itu, Budi mengingatkan siswa yang mengikuti SNMPTN tidak main-main dalam memilih program studi.

Program studi yang dipilih, merupakan program studi yang memang diminati.

"Jangan sampai sudah lulus SNMPTN tidak diambil karena merugikan sekolah dan juga merugikan siswa lainnya," imbuh dia. ***

Editor: Nadhiroh

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler