Makin Rusak, Masyarakat Adat Khawatirkan Kelestarian Hutan Suci di Sekitar Danau Tamblingan

- 20 Januari 2022, 22:06 WIB
Kawasan wisata Danau Tamblingan
Kawasan wisata Danau Tamblingan /dispar.bulelengkab.go.id

WNC, Buleleng - Penebangan liar yang terjadi di Hutan Merta Jati di sekitar Danau Tamblingan, membuat kondisi kawasan ini semakin rusak.

Hal ini tentu membuat Masyarakat Adat Catur Desa Dalem Tamblingan di wilayah Kecamatan Banjar dan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, prihatin. Terlebih di dalam kawasan itu ada 17 bangunan pura yang disucikan.

Dengan adanya 17 bangunan suci itu, masyarakat adat memandang bahwa kawasan tersebut adalah kawasan suci yang harus dilindungi.

Karenanya mereka berusaha mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar kawasan Hutan Merta Jati seluas 1.336,5 hektare itu bisa dikelola masyarakat adat. Agar pemeliharaannya bisa maksimal.

Baca Juga: Dilema Antara Angka Cantik 212 dengan Hari Valentine dalam Penentuan Tanggal Pemilu 2024

Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Jro Putu Ardana mengatakan pihaknya hanya ingin kondisi hutan yang disucikan oleh masyarakat adat di empat desa tersebut dapat lestari.

Hutan Merta Jati memang berada di wilayah empat desa, yakni Desa Gobleg, Umejero, Munduk dan Gesing.

Hutan ini menjadi sangat penting bagi masyarakat di sekitarnya, karena merupakan sumber kehidupan.

Baca Juga: Puteri Indonesia Putu Ayu ajak Wisatawan ikut Bertanggung Jawab Jaga Lingkungan Wisata

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah