TGIPF akan Melapor Ke Jokowi Hasil dari Tragedi Kanjuruhan dan Meminta PSSI Tanggung Jawab Moral

- 15 Oktober 2022, 14:45 WIB
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan TGIPF ditemukan fakta bahwa ada pintu stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan TGIPF ditemukan fakta bahwa ada pintu stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. /ARI BOWO SUCIPTO

Selain itu, ada tanggung jawab moral. Hal itu digarisbawahi presiden bahwa Polri harus meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana. Dia mengatakan, ada banyak temuan dari timnya yang bisa didalami oleh Polri.

"Adapun tanggung jawab moral, dipersilakan masing-masing lembaga melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tetapi dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkandiri," kata Mahfud.

Menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB).

Hal itu untuk menghasilkan ke pemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Izin liga TGIPF dalam rekomendasinya juga meminta pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

Hal itu dilakukan sampai dengan adanya perubahan dan kesiapan signifikan PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.

TGIPF pun memberikan enam kesimpulan yang ditujukan kepada PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana, security officer (SO), aparat keamanan, dan suporter.

Terkait PSSI, tim menilai mereka tidak melakukan sosialisasi/pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan. Baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan, dan suporter.

Hal lainnya, tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggung jawabnya dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Lalu, PSSI dinilai tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga 1.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x