TGIPF akan Melapor Ke Jokowi Hasil dari Tragedi Kanjuruhan dan Meminta PSSI Tanggung Jawab Moral

- 15 Oktober 2022, 14:45 WIB
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan TGIPF ditemukan fakta bahwa ada pintu stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan TGIPF ditemukan fakta bahwa ada pintu stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. /ARI BOWO SUCIPTO

 

WONOGIRIUPDATE - Mahfud MD selaku Ketua dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, akan melakukan pelaporan pada Presiden Jokowi terkait Tragedi Kanjuruhan.

Ketua TGIPF tersebut, juga meminta pada pemimpin PSSI untuk bertanggung jawab pada Tragedi Kanjuruhan secara moral.

Berdasarkan hasil pemeriksaan TGIPF menurut Mahfud MD, semua pemangku kepentingan terkait saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah.

Baca Juga: 5 Orang dengan Kematian Aneh dalam Sejarah, Nomor 2 Meninggal di Tengah Tawa

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "TGIPF Minta PSSI Bertanggung Jawab Secara Hukum dan Moral atas Tragedi Kanjuruhan"

"Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada presiden untuk semua temuan dan rekomendasi untuk stakeholder bagi yang dari pemerintah, Kemenpora, Kemenkes dan lain sebagainya telah kami tulis dalam 124 halaman laporan. Dalam catatan dan rekomendasi itu, kami juga sebutkan, jika kita selalu mendasarkan diri kepada aturan formal, maka semua menjadi tidak ada yang salah," tuturnya, dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, yang satu mengatakan bahwa aturannya sudah dilaksanakan. Lalu, pihak lain mengatakan sudah kontrak dan yang lain menyebutkan sudah sesuai dengan statuta FIFA.

Sehingga, di dalam catatan mereka disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, begitu pula sub-sub organisasinya.

“Bertanggung jawab itu, pertama berdasarkan aturan-aturan resmi. Kedua, berdasarkan moral. Karena kalau tanggung jawab berdasarkan aturan itu namanya tanggung jawab hukum. Namun, hukum itu sebagai normal sering kali tidak jelas dan sering dimanipulasi, maka naik ke azas. Tanggung jawab asas hukum itu, salus populis suprema lex ‘keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada’. Ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik telah terinjak-injak," tuturnya.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x