Polisi Tindak Lanjut Kasus Tragedi Kanjuruhan, akan Panggil Satu Stasiun Televisi

- 12 Oktober 2022, 17:05 WIB
Kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. /Foto: Berita PMJ/Istimewa/

WONOGIRIUPDATE - Atas tragedi Kanjuruhan, Polisi kembali menindak lanjuti kasus ini, yang terbaru Polisi akan melakukan pemanggilan pada salah satu Stasiun Televisi swasta.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang akan melakukan pemanggilan pada Indosiar selaku pemegang hak siar kompetisi Liga 1.

Berita ini dikutip dari Pikiran Rakyat.com dalam judul "Soal Tragedi Kanjuruhan , Kepolisian Layangkan Surat Panggilan untuk Salah Satu Stasiun TV".

Baca Juga: Suasana Dalam Berkabung Ade Armando Malah Sebut Aremania Sok Jagoan, Berakhir Dipolisikan

“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ, Rabu, 12 Oktober 2022.

Serta Polisi akan kembali melakukan pemanggilan pada Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru) dan deputi Security and safety PSSI untuk menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa pada minggu depan, pihaknya juga akan memanggil kembali sejumlah pihak untuk menjalani proses pemeriksaan terkait tragedi kanjuruhan.

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” ujarnya.

“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” ucapnya, melanjutkan penjelasan.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x