Presiden Asosiasi Sepaktakraw Singapura Dipecat dari Jabatan Diduga Lakukan Pelanggaran Disiplin

- 8 April 2022, 10:18 WIB
Foto Ilustrasi ivent Sepaktakraw di Malaysia. Insert Presiden Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF), Datuk Abdul Halim Kader./
Foto Ilustrasi ivent Sepaktakraw di Malaysia. Insert Presiden Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF), Datuk Abdul Halim Kader./ /Instagram @sepak_takraw.malaysia/ ASTAF

WNC  – SELANGOR - Presiden Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF), Datuk Abdul Halim Kader memecat Mohd Nasri Haron dari jabatan Presiden Asosiasi Sepak Takraw Singapura (PERSES).

Mohd Nasri Haron diduga melakukan pelanggaran disiplin organisasi. Dia pun tidak boleh memegang posisi apa pun di organisasi sepak takraw termasuk sebagai Presiden PERSES.

Pasca menjatuhkan sanksi, Datuk memberi kesempatan Mohd Nasri menyampaikan banding kepada induk organisasi sepak takraw Asia sebelum putusan sanksi dijalankan.

Baca Juga: Berbuka Puasa dengan Konsumsi Sayur dan Buah, Menghindari Kolesterol Tinggi

“Berdasarkan prosedur disiplin, Mohd Nasri diberi kesempatan mengajukan banding kepada ASTAF dalam waktu 14 hari sejak pemberitahuan sanksi,” ujar Datuk melalui siaran pers yang diterima WNC, Kamis, 7 April 2022.

Komite Disiplin ASTAF sendiri akan membahas dan memutuskan masalah tersebut setelah menerima jawaban tertulis dari Mohd Nasri Haron.

Diketahui, Mohd Nasri diskorsing lantaran bersekongkol dengan mantan presiden Persatuan Sepak Takraw Malaysia (PSM) Datuk Seri Ahmad Ismail.

Keduanya dianggap mencoreng reputasi Federasi ASTAF, jelang Kongres Pemilihan Dewan ASTAF 2021-2025 pada 1 Maret 2021 silam.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak ‘Presiden Jokowi Tiga Periode’ makin Meluas di Tanah Air

Mohd Nasri juga terbukti melakukan pelanggaran yang sama saat menjabat Wakil Presiden ASTAF (2016 sd 1 Maret 2021).

Mohd Nasri resmi diberhentikan dari wakil ASTAF pada 26 Maret 2022 atas tuduhan melanggar Undang-undang disiplin dan/atau pelanggaran Konstitusi ASTAF, dan/atau Pelanggaran.

Sebelumnya, ASTAF juga menjatuhkan skorsing 17 tahun pada Ahmad pada 5 Mei 2021 atas empat tuduhan serupa dengan Nasri selaku Wakil Presiden ASTAF dan Presiden PSM.

Ahmad dituduh menyebarkan email dan surat kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA) dan Komite Olimpiade International (IOC) untuk meminta intervensi mereka dalam kaitannya dengan kongres.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 8 April 2022 Wilayah Wonogiri dan Sukoharjo serta Surakarta

Imbas dari kasus Ahmad, ASTAF menendang PSM dari keanggotaan koalisi pada 20 Mei 2021.  PSM juga diberhentikan Federasi Sepak Takraw Internasional (ISTAF) pada 23 Maret 2022.

Datuk Abdul Halim Kader menegaskan, penangguhan Mohd Nasri akan segera berlaku hingga kasus tersebut terselesaikan.

“Kami di ASTAF ingin menginformasikan bahwa Presiden PERSES, Mohd Nasri Haron sekarang diskors dari terlibat dalam kegiatan sepak takraw,” katanya. dan melihat pembentukan entitas baru; Konfederasi Sepak Takraw Malaysia (MSC).

Penangguhan itu karena Mohd Nasri kedapatan bersekongkol dengan mantan Presiden PSM, Datuk Seri Ahmad Ismail dengan mengklaim bahwa Kongres ASTAF yang berlangsung tahun lalu (2021), tidak sah karena dianggap bertentangan dengan konstitusi ASTAF.

Baca Juga: Pandemi Kian Melandai, UVBN Sukoharjo Optimis Naikkan Target PMB 2022/2023 Menjadi 1.500

“Oleh karena itu, penangguhan ini akan berlanjut sampai Komite Disiplin ASTAF membuat keputusan tentang masalah ini nanti,” kata Abdul Halim.***

Editor: Dwi Soewanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah