“Sekarang untuk menghindari kemudharatan resiko yang jauh lebih besar, maka semua obat cair terutama sirup, stop dulu. Nanti baru kita cek mana sirup yang tadi mengakibatkan itu,” ujar Menko PMK.
Muhadjir menegaskan, ia mengamini dan menyokong setiap langkah yang sudah dilaksanakan pihak Kemenkes dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dia menambahkan, Kementerian PMK akan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian lain, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Terutama, lanjut Muhadjir, pengawasnan yang dimaksud ialah dari sektor produksi dan peredaran.
Sebelumnya, angka kasus gagal ginjal akut berimbas pada anak-anak yang telah mendominasi.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)