Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, larangan obat sirup akan berlangsung hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan senyawa yang bahaya untuk kesehatan ginjal anak-anak.
Adapun tiga zat kimia yang berbahaya bagi anak-anak yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat)