Komisi Yudisial Awasi Hakim Sidang agar Ferdy Sambo Cs Tak Nakal: Kami Memantau Apa Ada Tekanan

- 17 Oktober 2022, 14:18 WIB
Ferdy Sambo tidak kenakan baju tahanan di sidang perdana jadi sorotan, ini aturan yang berlaku dalam persidangan.
Ferdy Sambo tidak kenakan baju tahanan di sidang perdana jadi sorotan, ini aturan yang berlaku dalam persidangan. /Tangkap layar - YouTube.com/PN Jakarta Selatan

Hakim yang bertugas, menurutnya wajib taat pada aturan yang telah disepakati bersama oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Apalagi, kasus Ferdy Sambo merupakan kasus skala besar yang sedari awal dikawal dan mengunci atensi masyarakat.

Taufiq sekali lagi menekankan, tugasnya di ruang sidang adalah memonitor hakim, agar patuh pada pedoman etik yang berlaku.

"Intinya kita memantau apakah hakim melakukan tugas sesuai Undang-undang tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman, itu saja," kata dia.

Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, proses sidang Ferdy Sambo Cs akan melibatkan tiga hakim setiap harinya.

Di hari pertama sidang, Senin, 17 Oktober 2022, tiga hakim yang terlibat ialah Wahyu Iman Santoso selaku pimpinan, serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis hakim.

Sidang akan digelar selama tiga hari berturut. Tersangka yang akan diberi dakwaan hari ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan untuk hari kedua, Selasa, 18 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E yang akan dijadwalkan terima dakwaan.

Di sisi lain, di hari ketiga, Rabu, 19 Oktober 2022, sidang digelar untuk 6 tersangka obstruction of justice, termasuk diantaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Sebagai informasi, agenda perdana dalam sidang hari ini, Ferdy Sambo Cs akan diperdengarkan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). *** (Siti Alsah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x