Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora Ditentukan Kamis, Berakhir Tersangka?

- 10 Oktober 2022, 19:14 WIB
Rizky Billar dikabarkan terkena gangguan psikis
Rizky Billar dikabarkan terkena gangguan psikis /Instagram @Rizkybillar

WONOGIRIUPDATE - Sangkutan hukum Rizky Billar sedang berjalan atas kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada sang istri, Lesti Kejora akan segera ditentukan.

Terkait hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan yang memproses kasus KDRT Rizky Billar.

Terlebih dahulu Polisi akan memanggil terlapor, yakni Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Isa Zega Teman Rizky Billar Bantah Isu Suami Lesti Tersebut Jadi Gigolo 'Kalau dulu Mungkin'

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Nasib Rizky Billar ditentukan Polisi Kamis, Bakal Ditahan Imbas KDRT ke Lesti Kejora?".

"Kita ingin dia dipanggil dulu kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu, nanti dari keterangan dia nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," katanya.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora ini, Polisi menyampaikan unsur pidananya telah ditemukan.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," ucap Zulpan.

Oleh karena itu Zulpan menuturkan, diharapkan Rizky Billar dapat memenuhi panggilan tersebut secara kooperatif.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x