Kementerian PUPR Butuh Anggaran US$146 Miliar untuk Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Hingga 2024

- 18 November 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi, infrastruktur jalan tol/Dok. Kementerian PUPR/
Ilustrasi, infrastruktur jalan tol/Dok. Kementerian PUPR/ /InfoPublik.indonesia.go.id


 

WNC-JAKARTA-Kementerian PUPR Butuh Anggaran US$146 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  pada 2020-2024.

Dari kebutuhan tersebut, kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 30 persen atau sekitar US$44 miliar.

Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Agus Sulaeman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 17 November 2021.

“Sehingga ada gap (kekurangan) pendanaan sekitar US$102 miliar," kata Agus dikutip WNC dari Info Publik indonnesia.go.id.

Artinya, 70 persen sisanya diperoleh dari investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif, seperti skema pembiayaan kreatif jalan, dan insentif pajak penanaman modal baru.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Serahkan Penghargaan Anugerah Kebudayaan Tahun 2021, Berikut ini Penerimanya

Terkait hal itu, Kementerian PUPR menawarkan peluang kerja sama investasi sejumlah proyek infrastruktur. Tawaran kerja sama kepada para investor itu dilakukan di gelaran  Investment Forum Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab, Senin-Selasa, 15-16 November.

Selain Agus, hadir pula Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi.

Agus mengatakan untuk meningkatkan minat investor dalam skema Kerja Sama dengan badan usaha (KPBU)/Public Private Partnership, pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha berinvestasi bidang infrastruktur dalam negeri.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Info Publik


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah