Kebakaran Tangki Kilang Cilacap Berhasil Dipadamkan, Kondisi Kembali Aman

- 14 November 2021, 13:58 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, saat jumpa pers mengatakan kebakaran di Kilang Cilacap berhasil padam.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, saat jumpa pers mengatakan kebakaran di Kilang Cilacap berhasil padam. /Antaranews.com/

WNC - CILACAP - Kebakaran tangki Kilang Cilacap berhasil dipadamkan pada Minggu 14 November 2021, pada pukul 07.45 WIB.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan kebakaran tangki 36 T-102 di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah berhasil dipadamkan atas upaya maksimal tim pemadaman di lapangan.

"Sebenarnya tadi malam Sabtu 13 November, pukul 23.05 WIB, sudah dapat dipadamkan, tetapi foam terbuka sehingga kembali terjadi kebakaran," katanya saat konferensi pers secara virtual diikuti wartawan di Cilacap, Minggu, 14 November 2021.

Pihaknya menegaskan kebakaran tangki di Kilang Cilacap, tidak mempengaruhi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) maupun elpiji.

Baca Juga: Sebelum Kilang Cilacap Terbakar, Terjadi Hujan Disertai Petir, Begini Kronologinya

Tak lupa, Direktur Utama, Nicke mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak, telah membantu dalam upaya pemadaman kebakaran di Kilang Cilacap.

Sementara itu, CEO Subholding Refining and Petrochemical (PT Kilang Pertamina Internasional), Joko Priyono, menjelaskan beberapa strategi dilakukan saat pemadaman diantaranya penyekatan tangki terbakar, transfer muatan ke tangki lain, serta pendinginan terhadap Tangki 36 T-101 dan T-103 berada di sekitar T-102.

Baca Juga: Kebakaran Terjadi Bersamaan Dengan Hujan Lebat, Warga Mendengar Suara Aneh

"Saat ini kebakaran tangki telah dapat dipadamkan secara total pada pukul 07.45 WIB dan dinyatakan aman pada pukul 09.15 WIB," katanya dari Command Center Refinery Unit IV Cilacap - PT KPI, sebagaimana dikuti WNC melalui kantor berita Antara.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x