WNC – JAKARTA – Manajemen PT Wika akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pemanggilan akan dilakukan setelah PT Wika selesai mengaudit kerugian akibat pencurian tersebut.
"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan kerugian PT Wika," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu,10 November 2021 dikutip WNC dari laman antaranews.com.
Lima tersangka sudah diamankan berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR ditangkap pada 3 November 2021, sementara tujuh sisanya masih buron.
"Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta kemana besi itu dijual," ujar Erwin.
Baca Juga: Tiga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Sukoharjo, Lima lainnya Masih Buron
Erwin menjelaskan pencurian pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB. Kawanan pencuri mengambil besi untuk proyek kereta cepat milik PT Wika. Aksi mereka dipergoki petugas sekuriti PT Wika. Saat akan ditangkap kelimanya melarikan diri meninggalkan kendaraan jenis pick up yang memuat besi.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***