Diseminasi Riset, KPI Perlu Melakukan Pengawasan Khusus Pada Siaran SIV

- 4 November 2021, 06:51 WIB
 Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Iswandi Syahputra MSi menyampaikan paparannya pada acara Diseminasi Hasil Riset, Kualitas Program Siaran Televisi dan Digitalisasi Penyiaran di Indondesia, Urgensi dan Tantangannya, Selasa (2/11/2021), di Hotel Harper, Jl. P. Mangkubumi Yogyakarta.
Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Iswandi Syahputra MSi menyampaikan paparannya pada acara Diseminasi Hasil Riset, Kualitas Program Siaran Televisi dan Digitalisasi Penyiaran di Indondesia, Urgensi dan Tantangannya, Selasa (2/11/2021), di Hotel Harper, Jl. P. Mangkubumi Yogyakarta. /WNC/Humas FISHUM UIN Suka/

YOGYA (WNC)—Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu melakukan pengawasan khusus pada program siaran sinetron, infotainment dan variety show (SIV). Berdasarkan hasil survei indeks kualitas siaran periode I tahun 2021, ketiga siaran itu masih berada di bawah standar kualtias siaran.


Demikian disampaikan Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Iswandi Syahputra MSi, pada acara Diseminasi Hasil Riset, Kualitas Program Siaran Televisi dan Digitalisasi Penyiaran di Indondesia, Urgensi dan Tantangannya, Selasa (2/11/2021), di Hotel Harper, Jl. P. Mangkubumi Yogyakarta. 

Diseminasi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti upaya penyebarluasan ide, gagasan dan sebagainya.


Prof Iswandi menyampaikan hasil penilaian pada periode I tahun 2021 yaitu variety show (2,81), infotainment (2,67) dan sinetron (2,58)
“Ketiga siaran itu masih di bawah standar kualitas siaran televisi yang ditentukan KPI yaitu skala tiga. Urgensi dan tantangan KPI yaitu mengawasi kualitas dengan melakukan pengawasan khusus pada sinetron, infotainment dan variety show,” ujar Prof Iswandi yang menyampaikan materi tentang Kualitas Siaran Televisi dalam Perspektif dan Tantangan Digitalisasi Penyiaran.


Menurut Prof Iswandi, perlu ada upaya menguatkan otoritas KPI sebagai regulator penyiaran khususnya dalam pengaturan isi siaran, yaitu kewenangan khusus mencabut konten siaran. Dia menyampaikan digitalisasi refleksi dari diversity of ownership (kewenangan pemerintah), dan divertsity of content (kewenangan KPI), yakni kewenangan khusus memberi ijin konten siaran.


“Digitalisasi refleksi dari kekuatan kedaulatan negara dan perlindunga warga negara dari serbuan konten. OTT atau Over The Top bagian dari siaran. Kewenangan khusus memantau siaran OTT kategori VOD atau Video on Demand,” tambahnya.

Unik


Prof Iswandi melihat KPI sebagai lembaga negara independen memiliki cukup unik karena pada satu sisi merupakan representasi publik (pemirsa). Pada sisi lain KPI sebagai regulator yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran termasuk menilai kualitas penyiaran (program acara).

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan paparannya padaDiseminasi Hasil Riset, Kualitas Program Siaran Televisi dan Digitalisasi Penyiaran di Indondesia, Urgensi dan Tantangannya, Selasa (2/11/2021), di Hotel Harper, Jl. P. Mangkubumi Yogyakarta.
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan paparannya padaDiseminasi Hasil Riset, Kualitas Program Siaran Televisi dan Digitalisasi Penyiaran di Indondesia, Urgensi dan Tantangannya, Selasa (2/11/2021), di Hotel Harper, Jl. P. Mangkubumi Yogyakarta.

“Posisi unik ini tercermin dalam delapan indikator penilaian kualitas siaran yang disusun KPI yaitu keberagaman, pengawasan, meningkatkan daya kritis, kepentingan publik, independen, keberimbangan, tidak menghakimi dan menghormati narasumber,” terang Prof Iswandi.
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan, 2 November 2021 bertepatan dengan waktu satu tahun ke depan digitalisasi penyiaran akan dimulai, yaitu analog akan di switch off.


“Teknologi digital memungkinkan penggunaan frekuensi lebih sedikit. Persaingan memperebutkan penonton akan semakin ketat. Segmentasi siapa itu yang akan dikejar. Bisa saja satu stasiun televisi sehari sinetron semua, sehari berita, sehari infotainmen. Semua tergantung audiensnya seperti apa,” ucap Hardly.

Halaman:

Editor: Nadhiroh


Tags

Terkini

x