Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rahman mengatakan, penunjukan panglima TNI hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Beliau (Jokowi) pasti akan taat sesuai kewajibannya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Tentu secara prosedural ada penggantian (panglima TNI), mengenai prosesnya betul-betul di tangan Presiden " ungkap Fadjroel Rachman.(***)