Sedang Marak Penyakit Gagal Ginjal Akut, Polisi Selidiki 2 Perusahaan Farmasi

28 Oktober 2022, 21:19 WIB
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi. /pixabay/

WONOGIRIUPDATE - Sehubungan dengan maraknya kasus gagal ginjal akut yang menerpa anak-anak, Polisi lakukan penyelidikan pada 2 Perusahaan Farmasi.

Berada dalam kaitan kasus gagal ginjal akut, kedua Perusahaan Farmasi ini ada dalam daftar produsen obat yang mengandung zat berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM).

Pihak adan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, terjun langsung untuk memeriksa 2 Perusahaan Farmasi itu.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak"

Baca Juga: Ikut Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqy Malik: Padahal Saya Tidak Tahu Apa-apa

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak yang juga merupakan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa," ujarnya.

"Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," kata Pipit.

Kendati demikian, Pipit tak mengungkapkan nama perusahaan yang diperiksa dalam kasus yang meresahkan para orang tua di Indonesia tersebut.

Ia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membantu lembaga terkait dalam menelusuri kasus tersebut.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan, silakan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Usai ditanya mengenai ada perusahaan lain di luar kedua perusahaan farmasi yang tengah diperiksa kepolisian, ia mengungkapkan kemungkinan tersebut memang ada.

Pasalnya, sejauh ini, pihaknya masih dalam tahap komunikasi intensif dengan lembaga yang terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pipit juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan farmasi yang menjadi produsen obat dengan zat berbahaya sedang dalam tahap klarifikasi.

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes melaporkan jumlah kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak hingga berita ini ditulis adalah 269 pasien per 26 Oktober 2022.

Nahas, dari jumlah tersebut, 157 pasien yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia itu tercatat telah meninggal dunia.

Kemudian ada 73 pasien sedang dirawat intensif di rumah sakit dan 39 pasien dinyatakan sembuh.*** (Saepulloh Hidayat/Pikiran-Rakyat)

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler