Teddy Minahasa Terduga Terlibat Kasus Narkoba, Hotman Paris: Dia Korban

26 Oktober 2022, 11:39 WIB
HWG Group Sponsori Hotman Paris Beri Konsultasi dan Pelajaran Hukum Gratis di Bandung, ini Link Daftarnya! /Hotman Paris/

WONOGIRIUPDATE - Terjerat kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa gandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris meyakini, bahwa kliennya itu adalah korban dalam kasus dugaan mengedarkan narkoba.

Hotman Paris mengatakan, apa yang ia katakan bukaanlah buualan semata, dan bisa dipertanggungjawabkan lewat bukti-bukti yang ia kumpulkan.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Adalah Korban, Ia Bocorkan Hasil Pemeriksaan: Buktinya Makin Mengerucut"

Baca Juga: Anaknya dan Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Pensiunan Polri Merasa Kecolongan

“Buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban,” kata dia, saat ditemui wartawan untuk konfirmasi pemeriksaan atas Teddy Minahasa, Selasa, 25 Oktober 2022.

Karena itu, dia bisa jamin kliennya takkan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab. Dia mengatakan Teddy akan sepenuhnya kooperatif menjalani proses hukum.

Dia juga menambahkan bahwa polisi penyandang status terkaya di Indonesia itu tidak berencana mengajukan praperadilan, sebab dia merasa tidak bersalah.

“Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” ucap Hotman lagi.

Keyakinan bisa membuktikan ketidakterlibatan dalam kasus, kata Hotman lantas membuat Teddy Minahasa berada dalam kondisi sehat saat ini.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kini telah sampai pada proses penyidikan.

Sebagai tersangka utama, Teddy dikabarkan telah menjalani serangkaian pemeriksaan tambahan. Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi kuasa hukum Teddy MinahasaHotman Paris Hutapea. Dia mengatakan kliennya sudah diperiksa untuk dugaan peredaran narkoba itu.

Tepatnya pada Selasa, 25 Oktober 2022, kata Hotman Teddy penyidik mengajukan total 20 pertanyaan sejak Selasa sore.

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 26 Oktober 2022.

Untuk diketahui, sejak Senin, 24 Oktober 2022, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Hal ini dilakukan supaya mempermudah penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, yang menyeret nama sejumlah anggota Polri tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, penahanan Irjen Teddy di Polda Metro Jaya akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan, Senin, 24 Oktober 2022. *** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler