Masyarakat Skeptis ke Obat Sirup Paracetamol, Menko PMK: Kementerian Industrian Harus Ikut Tanggung Jawab

22 Oktober 2022, 14:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 / don/HUMAS MENPANRB

WONOGIRIUPDATE - Masyarakat kini sedang diragukan oleh obat sirup paracetamol, yang menjadi biang gagal ginjal akut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengimbau pada apotek dan tenaga kesehatan, untuk tidak memberikan resep obat paracetamol pada sementara.

Bahkan Mentri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyinggung pada kebijakan yang masih mengimpor bahan baku obat.

“Nanti akan kita lihat mulai dari bagaimana alur dan jenis dari bahan baku yang masuk ke Indonesia, karena memang 80 persen kandungan bahan baku obat kita kan masih impor,” ujarnya, pada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Menkes Umumkan Obat untuk Gagal Ginjal akut Telah Ditemukan, Siap Sembuhkan Pasien

Sementara itu, Pemerintah akan menyetop dan menarik sirup dengan EG dan DEG, guna meredam tak ada korban lagi yang mengalami.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Menko PMK Singgung Kebijakan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Kata Dia: 80 Persen Kita Masih Impor"

Setelah disetujui, barulah bahan baku tersebut akan diproduksi di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan dilibatkan aktif dalam penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Karena itu nanti (bahan baku obat impor) kemudian diproduksi di Indonesia, maka Kementerian Perindustrian juga ikut harus kita ajak bicara, harus kita ajak bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar dia lagi.

“Sekarang untuk menghindari kemudharatan resiko yang jauh lebih besar, maka semua obat cair terutama sirup, stop dulu. Nanti baru kita cek mana sirup yang tadi mengakibatkan itu,” ujar Menko PMK.

Muhadjir menegaskan, ia mengamini dan menyokong setiap langkah yang sudah dilaksanakan pihak Kemenkes dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dia menambahkan, Kementerian PMK akan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian lain, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Terutama, lanjut Muhadjir, pengawasnan yang dimaksud ialah dari sektor produksi dan peredaran.

Sebelumnya, angka kasus gagal ginjal akut berimbas pada anak-anak yang telah mendominasi.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)





Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler