Komisi Yudisial Awasi Hakim Sidang agar Ferdy Sambo Cs Tak Nakal: Kami Memantau Apa Ada Tekanan

17 Oktober 2022, 14:18 WIB
Ferdy Sambo tidak kenakan baju tahanan di sidang perdana jadi sorotan, ini aturan yang berlaku dalam persidangan. /Tangkap layar - YouTube.com/PN Jakarta Selatan

WONOGIRIUPDATE - Pada hari ini, 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB sedang dilangsungkan persidangan Ferdy Sambo cs.

Dalam persidangan ini, Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya hanya tinggal menunggu nasib hukum mereka atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Dalam sidang ini, turun langsung Komisi Yudisial (KY) untuk meninjau selama jalanya sidang Ferdy Sambo.

Komisi Yudisial merasa khawatir, ditakutkan ada intervensi pada hakim-hakim yang bertugas.

Baca Juga: BMKG Bicara Fenomena La Nina Triple-Dip: Tiap Daerah Perlu Waspada saat Mengalami

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.con dalam judul "Cegah Hakim Sidang Sambo Cs ‘Nakal’ dalam Sidang, Komisi Yudisial: Kami Memantau Apa Ada Tekanan"

Wakil Ketua KY, M Taufiq HZ kepada wartawan mengaku akan fokus terutama pada jajaran hakim yang diberi amanah menangani kasus Brigadir J.

"Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, tidak ada tekanan. Kalau hakim merasa nyaman-nyaman saja, tidak ada tekanan dari siapapun termasuk atasan juga. Jadi pemantauan itu yang berkaitan dengan kode etik dan pedoman," ujar dia, di lokasi sidang, Senin, 17 Oktober 2022.

Dengan kata lain, Komisi Yudisial memantau penuh hakim supaya bekerja secara objektif dan faktual, tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

Hakim yang bertugas, menurutnya wajib taat pada aturan yang telah disepakati bersama oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Apalagi, kasus Ferdy Sambo merupakan kasus skala besar yang sedari awal dikawal dan mengunci atensi masyarakat.

Taufiq sekali lagi menekankan, tugasnya di ruang sidang adalah memonitor hakim, agar patuh pada pedoman etik yang berlaku.

"Intinya kita memantau apakah hakim melakukan tugas sesuai Undang-undang tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman, itu saja," kata dia.

Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, proses sidang Ferdy Sambo Cs akan melibatkan tiga hakim setiap harinya.

Di hari pertama sidang, Senin, 17 Oktober 2022, tiga hakim yang terlibat ialah Wahyu Iman Santoso selaku pimpinan, serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis hakim.

Sidang akan digelar selama tiga hari berturut. Tersangka yang akan diberi dakwaan hari ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan untuk hari kedua, Selasa, 18 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E yang akan dijadwalkan terima dakwaan.

Di sisi lain, di hari ketiga, Rabu, 19 Oktober 2022, sidang digelar untuk 6 tersangka obstruction of justice, termasuk diantaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Sebagai informasi, agenda perdana dalam sidang hari ini, Ferdy Sambo Cs akan diperdengarkan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). *** (Siti Alsah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat)

 

 

 

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler