Polri Diuji dari Kasus Perkosaan Luwu, Penyidikan Korban Pemalakan, hingga Smackdown Mahasiswa di Tangerang.

14 Oktober 2021, 06:08 WIB
Unggahan klarifikasi Polri terkait kasus dugaan perkosaan 3 anak di Luwu ( Foto : SS instagram@devisihumaspolri)@ /

WNC-JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia sedang mendapat ujian warga netizen, menyusul sejumlah kasus viral yang dianggap masyarakat media sosial tidak tertangani secara profesional. Unggahan pihak kepolisian-pun hujan bulyan hingga muncul tagar #percumalaporpolisi.

Seperti dikutip WNC dari postingan Instagram@divisihumaspolri soal klarifikasi dugaan perkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menurut Polri kasusnya dihentikan atas permintaan ibu ketiga korban.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, mengakui Polri telah menerima informasi hasil pemeriksaan Dokter Imelda tanggal 31 oktober 2019, ditemukan fakta adanya peradangan pada vagina dan dubur korban. Ketiganya sudah disarankan ke dokter spesialis kandungan, tetapi Ibu ketiga anak yang awalnya sepakat, belakangan membatalkan.

"Pada tanggal 12 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ujar Karo Penmas saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Unggahan berjudul ‘Fakta Baru Terungkap, Ibu Tiga Anak di Luwu Batalkan Pemeriksaan Lanjutan’  itupun mendapat buliyan lebih 1300 warganet.

Baca Juga: Pinjol Picu Perceraian Hingga Bunuh Diri, Presiden dan Kapolri Perintahkan Pemberantasan

Terkait kasus viral pedagang pasar di Kota Medan yang menjadi tersangka setelah melapor tindak pemalakan dan penganiayaan preman, telah ditindaklanjuti Polri dengan mencopot Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan, Iptu Mk, karena dianggap tidak profesional.

Terbaru, adalah penanganan demo Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-389 di depan kantor Bupati kota Tangerang yang berujung aksi ‘smackdown’ petugas terhadap mahasiswa hingga kejang-kejang.

Meski pihak Polri telah mengklarifikasi dengan permintaan maaf, rentetan peristiwa viral yang menyudutkan institusi Polri itu makin mempopulerkan tagar’ #percumalaporpolisi ’ di media sosial.

Baca Juga: Buntut Korban Pemalakan Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan Dicopot dari Jabatan

Sementara itu dalam keterangan Pers Rabu (13/10/2021), Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegskan, Polri tidak pernah melayani adanya perang hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi dan #PolisiSesuaiProsedur.

Kata dia, tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi dan menegaskan hukum di tengah masyarakat.

“Terkait pecuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hashtag. Kita tidak melayani perang tagar,” tegas Kabag Penum Mabes Polri. (ewa/***)

Editor: Dwi Soewanto

Tags

Terkini

Terpopuler