Lagi Viral, Guru di Kupang Hukum 2 Siswa Benturkan Sendiri Kepalanya ke Tembok Gara-gara Mengilangkan Buku

- 24 Februari 2022, 08:57 WIB
Lagi Viral di Media Sosial, Klarifikasi Kapolres Kupang AKBP FX Irwan, terkait hukuman oknum guru terhadap dua siswa untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok./
Lagi Viral di Media Sosial, Klarifikasi Kapolres Kupang AKBP FX Irwan, terkait hukuman oknum guru terhadap dua siswa untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok./ /Instagram @andreli_48

WNC – MEDIA SOSIAL – Polisi mengamankan seorang guru di Kupang, Nusa Tenggara Timur, lantaran menghukum siswa dengan cara tidak lazim.

Oknum guru tersebut meminta kedua siswa membenturkan kepalanya sendiri ke tembok, gara-gara menghilangkan buku untuk pembelajaran online.

Hukuman tersebut berulang selama beberapa hari. Kedua siswa setiap hari harus membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 100 kali sampai buku yang hilang ditemukan.

Video dua siswa sedang menjalani hukuman tersebut belakangan beredar di media sosial,  disertai penjelasan resmi Kapolres Kupang  AKBP FX Irwan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Menteri Agama Republik Indonesia Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

“Viral! video 2 siswa dihukum membenturkan kepala ke tembok 100 kali,” tulis pengunggah video di akun Instagram @magelangwirawiri, Kamis 24 Februari 2022.

Dikatakan, aksi kedua siswa itu merupakann bentuk sanksi dari oknum guru lantaran keduanya menghilangkan buku yang dibagikan sekolah untuk kegiatan belajar online.

Orang tua siswa pun tidak terima dan melapor ke polisi sehingga Kapolres Kupang mengusut kasus tersebut.

Dalam video klarifikasi yang disampaikan Kapolres Kopang, AKBP FX Irwan, kejadian bermula pada Senin, 7 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @magelangwirawiri


Tags

Terkait

Terkini

x