WNC – MEDIA SOSIAL – Dua maling anjing di Palu yang menyeret hewan hasil curiannya dengan sepeda motor akhirnya tertangkap juga.
Dua pelaku masing-masing DA (22 Tahun) warga Kota Palu berprofesi sebagai driver ojek online, dan kawannya NK (25 Tahun).
Dilansir WNC dari akun @ahsforindonesia kedua tersangka mencuri dan menyeret anjing piaraan kesayangan bernama moci.
Dari keterangan pelaku dalam video yang beredar di media sosial, setelah diseret sampai rumah, hewan malang tersebut langsung dimasak dan dimakan bersama teman-temannya.
Sementara itu, Komunitas pecinta dan penampung binatang, Animal Hope Shelter for Indonesia (AHS) menuntut kedua pelaku diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.
Diketahui, aksi kekejaman terhadap binatang dipertontonkan DA dan NK yang diduga mencuri seekor anjing dan menyeret dari lokasi menggunakan sepeda motor.
Pengunggah video di akun @kameraperistiwa menyebut lokasi kejadian di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa Dinihari, 1 Februari 2022.
Itu berdasarkan keterangan pemilik anjing, Debby Saelangi yang mengaku kehilangan binatang peliharaan kesayangan keluarganya pada hari itu.