Dari video yang beredar tampak warga berusaha melepaskan ban di tubuh buaya dengan memotong ban tersebut menggunakan gergaji.
Kabarnya, setelah pemotongan ban selesai, warga menyerahkan buaya itu ke BKSDA. Info lain menyebut, setelah lilitan ban bisa di buka, buaya tersebut dilepaskan kembali ke sungai.
“Kisah nya cukup mendunia saat namanya Viral di mana-mana, Sampai para jurnalis dunia pun meliput beberadaan sang PREDATOR berkalung ban di sungai Palu ini , Kini Buaya berkalung ban bebas merdeka dari siksanya selama ini,” tulis akun Instagram @andreli_48.
Baca Juga: Akui Kirim Pesan tak Senonoh, Marc Overmars Mundur sebagai Direktur Ajax Amsterdam
Informasinya, buaya tersebut ditangkap pria bernama Hili (35), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan jerat tali menggunakan umpan seekor ayam. ***
Editor: Dwi Soewanto
Sumber: Instagram @andreli_48