Beredar Konten Ceramah yang Membolehkan Merokok dan Bersetubuh di Siang Hari selama Puasa Ramadhan

14 April 2022, 15:44 WIB
Tangkap layar video konten ceramah kyai ma'rifat yang menghalalkan rokok dan bersetubuh di sing Ramadhan /Instagram @andreli_48

WNC – MEDIA SOSIAL – Sebuah video konten kegiatan ceramah di dalam masjid menyebut hukum merokok dan bersetubuh pada siang hari yang tidak membatalkan puasa.

Sosok pria penceramah tersebut mengaku sebagai Kyai Al Ma’rifat. Dia bilang hukum merokok di siang Ramadhan itu tidk membatalkan puasa karena asap rokok hanya sampai tenggorokan dan tidak mengenyangkan.

“Bagi yang punya suami isteri, melakukan hubungan pada siang hari juga boleh asal dengan isterinya yang sah, bukan dengan isteri orang lain,” katanya dikutip dari unggahan video Instagram @andreli_48, Kamis, 14 April 2022.

Video inipun viral di media sosial. Anehnya, argumentasi yang disampaikan pria tersebut tanpa didukung dalil-dalil Alqur’an dan Hadits.

“Pokonya kalau ingin masuk surga ikut sama saya, karena saya ini Kyai Al Ma’rifat,” katanya.

 

Kabarnya video dengan durasi cukup panjang tersebut dibuat di salah satu masjid di wilayah Situbondo, Jawa Timur.

Meski di tengah gambar video dikasih watermark sebagai ‘konten’, tayangan tersebut membuat resah umat muslim khususnya di situbondo dan di jagad media sosial.

Pembuat video sendiri kabarnya sudah mengklarifikasi dan minta maaf, bahwa video tersebut hanya konten dengan tujuan berdakwah.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Rayakan Ulang Tahun ‘Pacaran’, ABG Meregang Nyawa usai Diberi Obat Kekasihnya

Tetapi banyak netizen menyayangkan postingan tersebut. Bagaimanapun juga, agama tidak boleh dipakai mainan konten. Karena rentan dislahgunakan pihak-pihak yang menginginkan perpecahan. ***

 

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram @andreli48

Tags

Terkini

Terpopuler